Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Rincian Gaji Anggota Polri Setelah Dinaikkan Jokowi

Reporter

image-gnews
Calon Presiden nomor urut 01, Jokowi menghadiri silaturahmi dengan purnawirawan TNI - Polri di JI Expo,Kemayoran Jakarta, Ahad, 10 Februari 2019. Hadir para purnawirawan TNI - Polri yang menjabat dalam kabinet kerja seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan; Menkopolhukam Wiranto; dan Kepala Kantor Staf Kepresidenen Moeldoko. ANTARA/Wahyu Putro A
Calon Presiden nomor urut 01, Jokowi menghadiri silaturahmi dengan purnawirawan TNI - Polri di JI Expo,Kemayoran Jakarta, Ahad, 10 Februari 2019. Hadir para purnawirawan TNI - Polri yang menjabat dalam kabinet kerja seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan; Menkopolhukam Wiranto; dan Kepala Kantor Staf Kepresidenen Moeldoko. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikkan gaji anggota Polri. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diteken 13 Maret 2019.

Baca: Polri Ajak Milenial Lawan Hoaks untuk Wujudkan Indonesia Emas

Dalam peraturan itu disebutkan kenaikan gaji anggota Polri mulai dari Bhayangkara hingga Jenderal. Besarnya bervariasi, terendah Rp 1,6 juta hingga yang tertinggi Rp 5,9 juta per bulan.

Dilansir dari kantor berita Antara, dalam PP itu disebutkan gaji terendah anggota Polri adalah Rp 1.643.500 untuk pangkat bhayangkara dua dengan masa kerja 0 tahun (sebelumnya) Rp 1.565.200. Sementara gaji tertinggi untuk anggota Polri dalam jajaran tamtama (dengan pangkat ajun brigadir polisi masa kerja 28 tahun) adalah Rp 2.960.700 (sebelumnya Rp2.819.500).

Untuk jajaran bintara gaji terendah diterima anggota Polri yang berpangkat brigadir polisi dua dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.103.700 (sebelumnya Rp2.003.300). Sedangkan gaji tertinggi untuk anggota bintara Polri (ajun inspektur polisi satu masa kerja 32 tahun) adalah Rp 4.032.600 (sebelumnya Rp3.838.800).

Sedangkan untuk jajaran perwira pertama, gaji terendah diterima anggota Polri yang berpangkat inspektur polisi dua dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.735.300 (sebelumya Rp2.604.400), tertinggi untuk anggota polisi berpangkat ajun komisaris polisi dengan masa kerja 32 tahun yaitu sebesar Rp 4.780.600 (sebelumnya Rp4.552.700).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun untuk jajaran perwira menengah, gaji terendah diterima anggota Polri berpangkat komisaris polisi dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 3.00.100 (sebelumnya Rp 2.856.400), tertinggi untuk anggota polisi berpangkat komisaris besar polisi dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp5.243.400 (sebelumnya Rp 4.992.000).

Untuk jajaran perwira tinggi, gaji terendah diterima anggota Polri berpangkat brigadir jenderal polisi masa kerja 0 tahun sebesar Rp 3.290.500 (sebelumnya Rp 3.132.700) dan tertinggi untuk jenderal polisi masa kerja 32 tahun sebesar Rp 5.930.800 (sebelumnya Rp5.646.100).

Keterangan Sekretariat Kabinet melalui laman resminya, Senin, 18 Maret 2019 menyebutkan penyesuaian gaji anggota Polri itu dengan pertimbangan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sehingga pemerintah memandang perlu menaikkan gaji pokok anggota Polri.

Ketentuan sebagaimana dimaksud, menurut PP itu mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019. "Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal II Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 13 Maret 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presidential Club Dinilai Sulit Terbentuk Mengingat Hubungan Megawati, Jokowi, dan SBY

33 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Presidential Club Dinilai Sulit Terbentuk Mengingat Hubungan Megawati, Jokowi, dan SBY

Sejumlah pakar menilai pembentukan presidential club oleh Prabowo Subianto sulit terbentuk mengingat hubungan antara Megawati, SBY, dan Jokowi.


Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

40 menit lalu

Presiden Joko Widodo pada Senin, 22 April 2024, meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo. Foto Sekretariat Presiden
Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

Politikus PDIP membantah adanya instruksi dari DPP PDIP untuk menurunkan foto Presiden Jokowi.


Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

40 menit lalu

Seorang pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) memasukkan surat suara ke kotak saat simulasi Pemilu 2024 di Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 Februari 2024. Simulasi ini untuk memberikan edukasi kepada pasien ODGJ yang memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan berdasarkan data KPU Kota Bekasi terdapat 1.095 ODGJ yang memilki hak suara pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?


Jokowi akan Minta Prabowo Garap 78 Ribu Hektare Tambak Mangkrak Senilai Rp 13 Triliun

57 menit lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pidato sambutan dalam acara peresmian Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Dusun Sukajadi, Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Jokowi akan Minta Prabowo Garap 78 Ribu Hektare Tambak Mangkrak Senilai Rp 13 Triliun

Presiden Jokowi akan meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menggarap tambak mangkrak di Pantura sekitar 78.000 hektare.


Jokowi Resmikan Modeling Tambak Ikan Nila Seluas 80 Hektare di Karawang

1 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan tambak budidaya udang berbasis kawasan (BUBK) di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis 9 Maret 2023. ANTARA/Sinta Ambarwati
Jokowi Resmikan Modeling Tambak Ikan Nila Seluas 80 Hektare di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling tambak ikan nila ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar.


Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

Presiden terpilih Prabowo berniat membentuk 'Presidential Club' yang terdiri atas para mantan Presiden RI untuk menjadi semacam penasihat pemerintah.


Jokowi Kunjungan ke Karawang untuk Panen Ikan Nila

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 8 Mei 2024, dalam rangka kunjungan kerja. Melalui Pangkalan TNI AU Atang Sendjaja, Kabupaten Bogor, Kepala Negara lepas landas dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kunjungan ke Karawang untuk Panen Ikan Nila

Presiden Jokowi juga akan meresmikan Modeling Kawasan Tambak Budi Daya Ikan Nila Salin.


Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

2 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 menuai respons dari sejumlah kalangan. Mereka ingatkan Prabowo soal ini.


Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

Presiden Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik pembentukan presidential club.


Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

3 jam lalu

Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka dan Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

Prabowo Subianto aktif membuka komunikasi dengan partai-partai yang sebelumnya berseberangan dalam Pilpres 2024.